Saidononews.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab SBT Diminta Koordinasi Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
18 September 2025
in Daerah
0
oplus_1024

oplus_1024

Saidobonews.com, Bula-DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku lewat Komisi I meminta Pemkab setempat melalui BKPSDM berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN RB guna diperpanjang masa pemberkasan calon PPPK Paruh waktu.

Permintaan itu ditegaskan dalam rapat kerja bersama OPD mitra, antara lain Bappeda & Litbang, BKPSDM dan Bagian Hukum Setda Pemkab setempat, Kamis sore (18/9/2025).

Ketua Komisi, Abdul Aziz Yanlua mengatakan  BKPSDM mesti menempuh upaya perpanjangan waktu pemberkasan mengingat jumlah calon PPPK paru waktu dengan fasilitas pelayanan pemenuhan persyaratan pemberkasan sangat tidak sebanding.

Dengan kelulusan calon PPPK paruh waktu yang mencapai 3.258 orang, sangat mustahil bagi pihak Polres menyelesaikan pelayanan pembuatan SKCK hanya dalam sembilan hari. Pihak Polres sendiri hanya menyanggupi pelayanan pembuatan SKCK 250 orang dalam sehari .

“Waktunya pemberkasan hanya 9 hari, mulai tanggal 13 sampai 22 September 2025. Sementara jumlah PPPK paruh waktu kita tiga ribu lebih. Kemudian dari Polres itu hanya bisa menerbitkan SKCK dalam sehari 250 orang. Itu artinya tidak semua adik-adik kita yang proses pemberkasan itu dapat terakomodir,” ujarnya.

Selain perpanjangan waktu pemberkasan, Komisi I lanjut Yanlua juga meminta agar syarat pemberkasan juga tidak boleh sampai dipersulit, terutama menyangkut syarat yang ditentukan. Sesuai Juknis Kemenpan RB hanya terdapat beberapa persyaratan diantaranya SKCK, SKBS dan pernyataan 5 poin.

Sedang dua persyaratan lain seperti pernyataan aktif bekerja dari instansi asal dan pernyataan untuk menerima gaji sesuai kemampuan keuangan daerah merupakan persyaratan tambahan dari Pemkab setempat.

“Saya tadi tegaskan kepada pemerintah daerah lewat BKPSDM dan Bappeda bahwa dua syarat tambahan dari pemerintah daerah itu semoga saja tidak menjadi jebakan untuk adik-adik kita yang mengikuti proses pemberkasan,”bebernya.

Sementara itu mengenai rencana skema penggajian, politisi PDI Perjuangan ini memaparkan, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri, gaji PPPK paruh waktu tidak terhitung dalam belanja pegawai. Melainkan anggarannya akan ditampung melalui alokasi belanja barang dan jasa.

“Jadi bisa disiasati oleh pemerintah daerah dalam bentuk alokasi anggaran belanja barang dan jasa, supaya semua dapat terbayarkan dari aspek upah,” ungkapnya.

Sedang menyangkut besaran gaji, Yanlua mengatakan Kepala Bappeda Misnawati Derlean dalam forum rapat tersebut belum bisa memastikan. Penentuan besaran gaji tersebut masih perlu dibicarakan secara matang oleh pemerintah daerah. (SN-04).

Jangan Lewatkan :

Permudah Pemenuhan Data, SBT Luncurkan Aplikasi “Intan Ketapang”

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Berita Terkait

Permudah Pemenuhan Data, SBT Luncurkan Aplikasi “Intan Ketapang”

Permudah Pemenuhan Data, SBT Luncurkan Aplikasi “Intan Ketapang”

by Redaksi_ SN
16 Oktober 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Dalam rangka mempermudah akses pemenuhan data, Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku meluncurkan satu lagi aplikasi, diberi nama Interoperabilitas...

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

by Redaksi_ SN
26 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula:-Sebagai upaya menekan tingkat pembiayaan daerah, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mengusulkan adanya...

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

by Redaksi_ SN
26 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-lebih dari tiga ribu ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku yang baru saja menyelesaikan...

Gangguan Internet, Upload DRH PPPK Paruh Waktu Terhambat 

Gangguan Internet, Upload DRH PPPK Paruh Waktu Terhambat 

by Redaksi_ SN
20 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Jaringan Indihome di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Sabtu Siang (20/9/2025) kembali mengalami gangguan yang mengakibatkan hilangnya...

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

by Redaksi_ SN
19 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Badan Kepegawaian & Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menempuh upaya untuk mengantisipasi calon ASN...

Rumakey Desak Pemkab SBT Kembali Fungsikan Pelabuhan Air Kasar

Rumakey Desak Pemkab SBT Kembali Fungsikan Pelabuhan Air Kasar

by Redaksi_ SN
8 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Anggota DPRD, Darwis Rumakey mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, agar secepatnya kembali memfungsikan pelabuhan Air Kasar...

Load More
Next Post
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Belum Ditentukan

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Belum Ditentukan

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

26 September 2025
PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

19 September 2025

EDITOR'S PICK

Wamenkop Ungkap Butuh Bantuan IKANO Unpad Bentuk Badan Hukum Gapoktan

Wamenkop Ungkap Butuh Bantuan IKANO Unpad Bentuk Badan Hukum Gapoktan

20 Desember 2024
Satu Lagi Desa Di Kilmury Kini Diterangi Listrik

Satu Lagi Desa Di Kilmury Kini Diterangi Listrik

31 Agustus 2025
Bupati Fachri Kukuhkan Paskibra Tahun 2025

Bupati Fachri Kukuhkan Paskibra Tahun 2025

15 Agustus 2025

Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Mantan Pimpinan DPRD SBT Dalam Penyelidikan

4 Januari 2025
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In