Saidononews.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangguan Internet, Upload DRH PPPK Paruh Waktu Terhambat 

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
20 September 2025
in Daerah
0

Saidobonews.com, Bula-Jaringan Indihome di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Sabtu Siang (20/9/2025) kembali mengalami gangguan yang mengakibatkan hilangnya jaringan internet secara total.

Gangguan Internet ini menghambat ribuan calon ASN PPPK paruh waktu di daerah ini mengupload dokumen DRH ke dalam sistem CASN. Hal ini membuat pening kepala ribuan calon abdi negara tersebut, lantaran batas waktu pemberkasan yang kini tersisa dua hari lagi.

Gangguan Internet di Bula memang bukan baru pertama kali, melainkan sudah sering kali. Bahkan dalam sebulan, gangguan jaringan internet bisa terjadi berulang kali. Kondisi ini membuat ketidak nyamanan pengguna internet terutama pelanggan Indihome.

“Waktu tinggal dua hari, baru jaringan internet gangguan seperti ini. Tadinya kami ingin kejar sisa waktu ini supaya semua bisa terinput, ternyata terhambat lagi dengan gangguan Internet,” ujar salah satu calon PPPK paruh waktu, Ismail Rumonin.

Sementara itu untuk mengejar sisa waktu pemberkasan, Badan Kepegawaian & Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah menempuh upaya untuk mengantisipasi calon ASN PPPK paruh waktu yang terlambat mengurus kepemilikan SKCK.

Upaya yang diambil BKPSDM yaitu berkoordinasi dengan pihak Polres untuk mengeluarkan surat keterangan yang isinya menerangkan bahwa SKCK calon PPPK paruh waktu yang bersangkutan sedang dalam proses penerbitan.

Surat keterangan tersebut selanjutnya diupload ke dalam akun CASN sebagai pengganti SKCK. Hal ini guna mengantisipasi pemberkasan ASN PPPK paruh waktu tidak sampai melampaui deadline waktu yang ditentukan, yakni 22 September 2025.

“Jadi kalau terlambat SKCK, maka antisipasinya cukup dengan surat keterangan saja dulu. Nanti SKCK menyusul diserahkan ke BKPSDM,” ujar Kepala Bidan Disiplin BKPSDM SBT, Asbar Pattikupang kepada wartawan di Bula, Jum’at (19/9/2025).

Sebelumnya DPRD setempat lewat Komisi I meminta Pemkab melalui BKPSDM berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN RB guna diperpanjang masa pemberkasan calon PPPK Paruh waktu.

Permintaan itu ditegaskan dalam rapat kerja bersama OPD mitra, antara lain Bappeda & Litbang, BKPSDM dan Bagian Hukum Setda Pemkab setempat, Kamis sore kemarin.

Ketua Komisi, Abdul Aziz Yanlua mengatakan  BKPSDM mesti menempuh upaya perpanjangan waktu pemberkasan mengingat jumlah calon PPPK paru waktu dengan fasilitas pelayanan pemenuhan persyaratan pemberkasan sangat tidak sebanding.

Dengan kelulusan calon PPPK paruh waktu yang mencapai 3.258 orang, sangat mustahil bagi pihak Polres menyelesaikan pelayanan pembuatan SKCK hanya dalam sembilan hari. Pihak Polres sendiri hanya menyanggupi pelayanan pembuatan SKCK 250 orang dalam sehari .

“Waktu pemberkasan hanya 9 hari, mulai tanggal 13 sampai 22 September 2024. Sementara jumlah PPPK paruh waktu kita tiga ribu lebih. Kemudian dari Polres itu hanya bisa menerbitkan SKCK dalam sehari 250 orang. Itu artinya tidak semua adik-adik kita yang proses pemberkasan itu dapat terakomodir,” ujarnya.

Selain perpanjangan waktu pemberkasan, Komisi I lanjut Yanlua juga meminta agar syarat pemberkasan juga tidak boleh sampai dipersulit, terutama menyangkut syarat yang ditentukan. Sesuai Juknis Kemenpan RB hanya terdapat beberapa persyaratan diantaranya SKCK, SKBS dan pernyataan 5 poin.

Sedang dua persyaratan lain seperti pernyataan aktif bekerja dari instansi asal dan pernyataan untuk menerima gaji sesuai kemampuan keuangan daerah merupakan persyaratan tambahan dari Pemkab setempat.

“Saya tadi tegaskan kepada pemerintah daerah lewat BKPSDM dan Bappeda bahwa dua syarat tambahan dari pemerintah daerah itu semoga saja tidak menjadi jebakan untuk adik-adik kita yang mengikuti proses pemberkasan,”bebernya. (SN-02).

Jangan Lewatkan :

Permudah Pemenuhan Data, SBT Luncurkan Aplikasi “Intan Ketapang”

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Berita Terkait

Permudah Pemenuhan Data, SBT Luncurkan Aplikasi “Intan Ketapang”

Permudah Pemenuhan Data, SBT Luncurkan Aplikasi “Intan Ketapang”

by Redaksi_ SN
16 Oktober 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Dalam rangka mempermudah akses pemenuhan data, Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku meluncurkan satu lagi aplikasi, diberi nama Interoperabilitas...

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

by Redaksi_ SN
26 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula:-Sebagai upaya menekan tingkat pembiayaan daerah, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mengusulkan adanya...

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

by Redaksi_ SN
26 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-lebih dari tiga ribu ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku yang baru saja menyelesaikan...

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

by Redaksi_ SN
19 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Badan Kepegawaian & Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menempuh upaya untuk mengantisipasi calon ASN...

Pemkab SBT Diminta Koordinasi Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Pemkab SBT Diminta Koordinasi Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

by Redaksi_ SN
18 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku lewat Komisi I meminta Pemkab setempat melalui BKPSDM berkoordinasi dengan BKN dan...

Rumakey Desak Pemkab SBT Kembali Fungsikan Pelabuhan Air Kasar

Rumakey Desak Pemkab SBT Kembali Fungsikan Pelabuhan Air Kasar

by Redaksi_ SN
8 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Anggota DPRD, Darwis Rumakey mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, agar secepatnya kembali memfungsikan pelabuhan Air Kasar...

Load More
Next Post
Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

26 September 2025
PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

19 September 2025

EDITOR'S PICK

Rumuar : Jangan Kuarangi Kuota PPPK SBT

Rumuar : Jangan Kuarangi Kuota PPPK SBT

25 Desember 2024
Konfercab Ke-3, PCNU SBT Gelar PD-PKNU 

Konfercab Ke-3, PCNU SBT Gelar PD-PKNU 

26 Januari 2025
Rumuar : Jangan Kuarangi Kuota PPPK SBT

Tes Kejiwaan ASN PPPK Dilaksanakan Di Bula Akhir Bulan Ini 

26 Januari 2025
Layanan Listrik Di Beberapa Daerah Di SBT Ditingkatkan 24 Jam

Layanan Listrik Di Beberapa Daerah Di SBT Ditingkatkan 24 Jam

27 Desember 2024
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In