Saidobonews.com, Bula-lebih dari tiga ribu ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku yang baru saja menyelesaikan pemberkasan dalam rangka pengusulan NIP ke BKN, bakal ditempatkan di kantor-kantor camat dan desa.
Bupati Fachri Husni Alkatiri mengungkapkan ribuan ASN PPPK paruh waktu tersebut bakal ditempatkan mengisi kekosongan pegawai di kantor-kantor kecamatan dan desa. Tujuannya agar tercipta aktivitas pelayanan bukan saja di ibu kota kabupaten, melainkan juga di kecamatan dan desa-desa.
“Supaya aktivitas pelayanan tidak hanya menumpuk di ibu kota kabupaten, tapi juga terselenggara di kecamatan-kecamatan dan desa. Jadi kantor-kantor itu terlihat sepi,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD, Kamis sore (25/9/2025).
Pengangkatan ribuan ASN PPPK paruh waktu di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini sontak mempengaruhi alokasi belanja pegawai. Dalam postur APBD, baik anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang alokasi belanja pegawai diproyeksi bakal mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan keluarnya kebijakan pemerintah mengurangi besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan. Hal ini memaksa pemerintah kabupaten setempat agar berfikir lebih keras untuk mencari sumber-sumber penerimaan daerah guna menyokong pembiayaan kebutuhan pembangunan.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, Kamis sore (25/9/2025), anggota dewan Husin Rumadan dengan cermat mengurai fakta-fakta mengenai kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.
Dikatakan, pendapatan kabupaten SBT sejauh ini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, sebab jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.
Dengan skema penerimaan daerah yang dipasang pemerintah saat ini, maka SBT termasuk ke dalam kategori zona tidak nyaman. Pasalnya PAD kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini tidak sampai 10 persen atau posisinya sangat jauh dibawah standar, yakni hanya mencapai 4,5 persen.
“Pendapatan asli daerah (PAD) SBT hanya mencapai 4,54 persen jauh di bawah standar 10 persen. Kondisi ini menempatkan kita dalam zona tidak nyaman karena ketergantungan pada dana transfer sangat tinggi, sementara belanja pegawai meningkat,” tandas Rumadan dalam forum rapat paripurna tersebut.
Fakta ini lanjut Rumadan, memerlukan sikap serius pemerintah daerah dengan mengambil langkah strategis guna mengantisipasi kondisi tersebut, terutama mengoptimalkan PAD.
Upaya lain tambah Rumadan adalah pemerintah daerah dapat mempertimbangkan skema pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Pandangan politisi PKS ini mengacu pada ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pinjaman daerah serta aturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 dan Permendagri No. 3 Tahun 2019.
“Kami mencatat sejumlah program strategis dalam RPJMD dan RKPD, seperti pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kota Bula dan pengembangan infrastruktur jalan lingkar Pulau Gorom, Banggoi-Werinama. Semua itu prioritas yang tidak bisa ditunda, namun realisasinya sulit jika kemampuan fiskal kita rendah,” pungkasnya. (SN-03).