KBRN, Bula: Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menggelar sosialisasi pembentukan Dewan Pengupahan Daerah.
Bertempat di Surya Hotel Bula, Jum’at sore (19/9/2025), kegiatan sosialisasi ini menghadirkan stakeholder terkait, diantaranya organisasi pekerja dan organisasi pengusaha.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans SBT, M Aliyudin Rumra menjelaskan sosialisasi ini menyasar kelompok yang menjadi unsur penting dalam komposisi dewan pengupahan. Tujuannya agar mereka diberi pengarahan seputar rencana, mekanisme pembentukan dan tata kerja dewan pengupahan.
“Jadi ada tiga unsur penting dalam komposisi dewan pengupahan, yaitu pemerintah, organisasi pekerja dan organisasi pengusaha,” jelasnya kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi.
Dikatakan, dalam sosialisasi itu semua stakeholder yang hadir telah menyepakati segera dibentuknya dewan pengupahan dimaksud. Sebab itu pihaknya lanjut Rumra mematok target dewan pengupahan tersebut sudah bisa terbentuk paling lambat dua Minggu ke depan.
Usai dibentuk, pihaknya akan bersurat dan meminta Bupati Fachri Husni Alkatiri untuk mengukuhkan dewan pengupahan dimaksud.
Kendati dibentuk dalam tahun ini, namun dewan pengupahan ini baru mulai bekerja pada tahun depan. Hal itu karena alokasi anggarannya baru bisa diusulkan pada pembahasan RAPBD 2025 nanti.
Sebelumnya rencana pembentukan dewan pengupahan ini mulai diwacanakan pada momentum hari buruh 1 Mei 2025 lalu. Dewan ini nantinya bertugas melakukan penyelarasan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR). (SN-04).