Saidobonews.com, Bula-Belum terbayarnya insentif sebagian Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2024 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bakal berujung ke proses hukum.
Betapa tidak, Lembaga Nanaku Maluku berencana akan melaporkan Dinas Kesehatan setempat ke Polda Maluku atas tuduhan penggelapan dana insentif sebagian Nakes di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini. Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua Nanaku Maluku, Usman Bugis kepada wartawan, Jum’at (27/12/2024).
“Kami akan memasukan laporan resmi ke Polda Maluku terkait masalah Insentif Nakes di SBT. Karena kami menduga ada korupsi dana insentif Nakes sekitar milyaran rupiah di sana,” tandasnya.
Dikatakan Usman, tindakan Dinas Kesehatan setempat belum membayar insentif sebagian Nakes merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Pasalnya dana insentif itu sendiri merupakan hak para Nakes, sebab mereka sudah dengan ikhlas menunaikan tugas dan tanggung jawab, mengabdi dan melayani masyarakat.
“Ini merupakan bentuk korupsi terhadap hak-hak Nakes. Kami akan lapor dan Desak Kapolda Maluku untuk memeriksa pihak-pihak terkait,” tegas Bugis dengan nada kesal.
Sebelumnya anggota DPRD Fadli Salim Elbetan juga mengecam keras Dinas Kesehatan setempat atas tindakan belum dibayarkan insentif para Nakes tersebut.
Pasalnya kini tersisa beberapa hari lagi tahun 2024 segera berakhir, akan tetapi sebagian Nakes di SBT belum juga menerima dana insentif yang sebelumnya sudah dialokasi melalui anggaran tahun 2024.
Dalam forum Rapat Paripurna yang digelar DPRD setempat pada Senin malam kemarin (23/12/2024), Fadli Salim Elbetan mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar segera membayar insentif yang sudah menjadi hak para Nakes tersebut. Pasalnya problem insentif Nakes ini sudah beberapa kali disuarakan pihaknya di DPRD.
“Sudah beberapa bulan kemarin kami singgung, baik itu dalam rapat paripurna maupun komisi. Tapi faktanya sampai detik ini ada rumah sakit, ada Puskesmas yang sampai hari ini pegawainya itu belum sempat menerima insentif,” tandasnya.
Dikatakan, problem insentif Nakes ini mesti serius disikapi, sebab hal ini sangat bertalian langsung dengan kesejahteraan para Nakes. Tentu lanjut Elbetan, ini amat sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Bagaimana mungkin para Nakes bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, sementara insentif yang menjadi hak mereka enggan dibayarkan pemerintah daerah. Olehnya itu selaku wakil rakyat, Elbetan mendesak pemerintah lewat dinas kesehatan agar melunasi insentif Nakes tersebut sebelum akhir tahun 2024. (SN-02)