Saidobonews.com, Bula : Tahun 2024 segera berakhir, akan tetapi sebagian Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum juga menerima dana insentif yang sebelumnya sudah dialokasi melalui anggaran tahun 2024.
Nakes yang rata-rata bertugas di Pustu dan Puskesmas ini mengeluh dan terus menagi Dinas Kesehatan setempat agar segera melunasinya. Kondisi ini turut menyita perhatian besar wakil rakyat yang duduk di lembaga DPRD.
Dalam forum Rapat Paripurna yang digelar DPRD setempat pada Senin malam kemarin (23/12/2024), Anggota DPRD Fadli Salim Elbetan mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar segera membayar insentif yang sudah menjadi hak para Nakes tersebut. Pasalnya problem insentif Nakes ini sudah beberapa kali disuarakan pihaknya di DPRD.
“Sudah beberapa bulan kemarin kami singgung, baik itu dalam rapat paripurna maupun komisi. Tapi faktanya sampai detik ini ada rumah sakit, ada Puskesmas yang sampai hari ini pegawainya itu belum sempat menerima insentif,” tandasnya.
Dikatakan, problem insentif Nakes ini mesti serius disikapi, sebab hal ini sangat bertalian langsung dengan kesejahteraan para Nakes. Tentu lanjut Elbetan, ini amat sangat berpengaruh terhadap efektivitas pelayanan kesehatan di masyarakat.
Bagaimana mungkin para Nakes bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, sementara insentif yang menjadi hak mereka enggan dibayarkan pemerintah daerah. Olehnya itu selaku wakil rakyat, Elbetan mendesak pemerintah lewat dinas kesehatan agar melunasi insentif Nakes tersebut sebelum akhir tahun 2024. (SN-01).