Saidononews.com
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPRD Beri Karlez Waktu Tiga Bulan, Realisasi Rekomendasi

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
3 Agustus 2025
in Ekonomi
0

Saidobonews.com, Bula-DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku memberikan waktu tiga bulan bagi PT Karlez Petroleum (Seram) Ltd untuk melaksanakan semua hasil rekomendasi.

Sebaliknya jika tidak, maka DPRD bakal mendesak Kementerian ESDM dan SKK Migas guna mencabut dan atau mengevaluasi izin operasional perusahaan minyak bumi tersebut dan diusulkan diganti dengan perusahaan lain yang lebih kredibel.

Hal ini tertuang dalam rekomendasi tertulis yang diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabung komisi, Kamis pagi (31/7/2025). Rapat gabungan komisi II dan III ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jazali Keliwar, menghadirkan perwakilan karyawan PT Karlez.

Rekomendasi ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istrahat dan Pemutusan Hubungan Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“DPRD juga mendesak PT Kalrez segera menyelesaikan pembayaran Asuransi BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh tenaga kerja serta tidak mengajukan pailit perusahaan,” tegas dalam rekomendasi tersebut.

RDPU ini digelar sebagai respon atas penundaan gaji karyawan oleh PT Karlez. Terhitung sudah tiga bulan, perusahaan tersebut belum membayar gaji karyawan. Dalam rapat itu DPRD mendesak manajemen PT Karlez segera menyelesaikan tunggakan gaji dimaksud.

Melalui rekomendasi yang dikeluarkan pada Kamis (31/7/2025), DPRD bahkan memberi tenggang waktu tujuh hari bagi Karlez dan dua anak perusahaannya masing-masing PT Daya Dalenta Pratama dan PT Praduta Service Indonesia untuk menyelesaikan tunggakan gaji karyawan.

“Segera mempercepat pembayaran tunggakan tiga bulan gaji tenaga kerja beserta seluruh denda keterlambatan pembayarannya, paling lambat tujuh hari terhitung sejak rapat ini dilaksanakan,” demikian bunyi salah satu poin dalam rekomendasi tersebut.

Bukan hanya itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, maka DPRD mendesak Kalrez segera membayar tunggakan Pajak Penerangan Jalan tahun 2023 dan 2024.

Sementara itu guna membicarakan secara detail problem yang dihadapi pekerja yang ada di PT Karlez, Pemda dan bakal menggelar konsultasi dan audiens secara langsung dengan Menteri ESDM, SKK Migas, seluruh manajemen perusahaan.

Antara lain PT Prakarsa Pramandita Oil dan Gas Service, PT Kalrez Petroleum (Seram) Ltd, PT Daya Dalenta Pratama, dan PT Paraduta Service Indonesia. Pertemuan nantinya sekaligus menggaet kesediaan Menteri ESDM untuk turun langsung meninjau kondisi perusahaan. (SN-04).

Jangan Lewatkan :

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

by Redaksi_ SN
26 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula:-Sebagai upaya menekan tingkat pembiayaan daerah, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mengusulkan adanya...

Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

by Redaksi_ SN
25 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Dalam postur APBD, baik anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang, belanja pegawai diproyeksi bakal mengalami peningkatan yang...

Dinas Nakertrans Sosialisasi Pembentukan Dewan Pengupahan SBT

Dinas Nakertrans Sosialisasi Pembentukan Dewan Pengupahan SBT

by Redaksi_ SN
19 September 2025
0

KBRN, Bula: Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menggelar sosialisasi pembentukan Dewan Pengupahan Daerah....

Kelian Usung Strategi UMKM Manfaatkan E-Katalog Pengadaan Barang & Jasa

Kelian Usung Strategi UMKM Manfaatkan E-Katalog Pengadaan Barang & Jasa

by Redaksi_ SN
18 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Sofyan Kelian, peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan ke 15 tahun 2025 asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku,...

Catatan Dibalik Pameran Ekraf SBT 2025

Catatan Dibalik Pameran Ekraf SBT 2025

by Redaksi_ SN
20 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pameran ekonomi kreatif (Ekraf) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, kini telah berakhir. Kendati sudah selesai,...

PKS Dukung Program Hilirisasi Sagu SBT

PKS Dukung Program Hilirisasi Sagu SBT

by Redaksi_ SN
15 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, menyatakan dukungan penuh atas program hilirisasi Sagu yang...

Load More
Next Post
HUT RI Ke-80, Refleksi Mengenang Jasa Pahlawan

HUT RI Ke-80, Refleksi Mengenang Jasa Pahlawan

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

Tekan Pengeluaran Daerah, Fraksi PDI-P Usul Perampingan OPD SBT

26 September 2025
PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

19 September 2025

EDITOR'S PICK

PJ Sekda: Sanksi ASN Malas Tunggu Hasil Konsultasi BKN 

PJ Sekda: Sanksi ASN Malas Tunggu Hasil Konsultasi BKN 

1 Juni 2025
Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

26 Agustus 2025
Barantin: Strategi Penanggulangan Demam Babi Afrika Sudah Dipetakan

Barantin: Strategi Penanggulangan Demam Babi Afrika Sudah Dipetakan

20 Desember 2024
PJ Sekda SBT : Tidak Ada Pengurangan Kuota ASN PPPK Tahun Ini

Kebijakan Pempus Hapus Honorer Daerah Sangat Bebani APBD SBT 

7 Januari 2025
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In