SAIDOBONEWS.COM,BULA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Rudy Wajo, dengan tegas melayangkan protes kepada Husein Kelilauw.
Pasalnya, Husein Kelilauw dalam memimpin sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, terkesan sangat membatasi hak bicara setiap anggota DPRD.
Pantauan media ini, Senin (5/5/2025) malam, pada detik-detik Husein Kelilauw mau menutup sidang paripurna dengan ketukan palu, hujan interupsi mulai berdatangan dari anggota DPRD. Salah satunya Rudy Wajo. Namun seakan diabaikan.
Rudy Wajo, lantas dengan tegas melempar dokumen LKPJ Bupati di atas mejanya, sembari memprotes pimpinan sidang Husein Kelilauw. “Pimpinan, katong (kita) semua pung (punya) hak. DPRD punya hak untuk bicara,” ujarnya.
Usai mendengar ucapan Rudy Wajo, Wakil Ketua II DPRD SBT itu, langsung memberikan kesempatan kepada wakil rakyat asal Kecamatan Wakate tersebut untuk menyampaikan pendapatnya.
Rudy Wajo langsung menyoroti problem Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Katanya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menempatkan APBD beberapa bulan lalu. Tetapi hingga kini penyerapan anggarannya masih nol persen.
“DPRD telah menetapkan APBD 6 Bulan yang lalu. Sampai saat ini sudah memasuki triwulan kedua. Penyerapan anggaran belum ada. Nol persen. Kendati bupati sudah menandatangani SK bendahara maupun KPA,” tegasnya.
Salain itu, sebagai partai koalisi Pemerintahan Alkatiri – Wattimena, dirinya berharap semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa menjiwai slogan SBT gerak cepat. Jika tidak, Rudy meminta Bupati-Wakil Bupati segara mengevaluasi pimpinan OPD.
“Harapan saya, OPD-OPD yang tidak mengimbangi gerak cepat Bupati dan Wakil Bupati, segara dievaluasi. Biar pemerintah ini lebih sejahtera kedepan,” tutur Rudy dihadapan Wakil Bupati Wattimena. (Redaksi).