Saidononews.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
28 Agustus 2025
in Hukrim
0

Saidobonews.com, Bula-Selain ancaman hukuman pidana, sanksi etik juga menanti Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Irwan Sehwaky. Tersangka kasus dugaan persetubuhan anak tersebut bakal menjalani proses sidang etik dan dijatuhkan sanksi berat hingga pemecatan.

Pj Sekda setempat, AQ Amahoru dikonfirmasi wartawan menyatakan untuk sementara pihaknya masih menunggu putusan inkrah pengadilan. Setelah ada putusan, Majelis Kode Etik langsung menindaklanjutinya dengan menggelar sidang etik.

“Kita tinggal menunggu putusan inkrah pengadilan. Kalau sudah, kita langsung gelar sidang,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Ditanya mengenai jenis sanksi, Amahoru yang juga adalah Ketua Majelis Kode Etik ini menandaskan peluang sanksi pemecatan sangat terbuka lebar. Dikatakan pihaknya konsisten menerapkan sanksi sesuai kadar pelanggaran yang dilakukan, hal ini supaya menjadi efek jera bagi ASN lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan Sehwaky alias IS (40), Kepala SD Negeri 7 Teluk Waru, SBT, sudah sebanyak empat kali menyetubuhi mantan muridnya berinisial FL (13) hingga hamil.

Perbuatan bejat kepala sekolah ini terungkap melalui penyidikan polisi atas laporan kasus dugaan persetubuhan anak yang ditangani Satreskrim Polres setempat. Dari laporan yang diterima Juli lalu, polisi kini telah menetapkan oknum kepala sekolah tersebut sebagai tersangka.

Dia disangka melanggar pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 760 dan atau pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (SN-02).

Jangan Lewatkan :

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Berita Terkait

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Menanggapi pemberitaan media massa yang menyebut adanya pemeriksaan penyidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) dalam kasus dugaan tindak pidana...

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

by Redaksi_ SN
5 Januari 2026
0

Saidobonews.com, Bula: Mantan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Ainena, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, M Ansar...

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

by Redaksi_ SN
26 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Indikasi Geografis (IG) ikan julung Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk keperluan...

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

by Redaksi_ SN
23 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Irwan Sehwaky alias IS (40) Kepala SD Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, resmi ditetapkan...

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

by Redaksi_ SN
16 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pada momentum peringatan HUT RI ke-80 tahun, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melaksanakan kegiatan penanaman sejumlah komoditas...

Oknum Kepsek Di SBT Diduga Cabuli Siswinya Sampai Hamil

Oknum Kepsek Di SBT Diduga Cabuli Siswinya Sampai Hamil

by Redaksi_ SN
14 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-IS (40) Kepsek SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, dilaporkan ke Polres setempat...

Load More
Next Post
Satu Lagi Desa Di Kilmury Kini Diterangi Listrik

Satu Lagi Desa Di Kilmury Kini Diterangi Listrik

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

16 Agustus 2025
Pertamina Patra Niaga Tegaskan komitmen Jaga Ketersediaan Energi

Pertamina Patra Niaga Tegaskan komitmen Jaga Ketersediaan Energi

1 April 2026
Brimob Polda Maluku Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo Subianto

Brimob Polda Maluku Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo Subianto

5 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Ekstra Dropping 1.3 Juta Liter Mitan Wilayah Papua Maluku Jelang Idul Fitri 

Pertamina Patra Niaga Ekstra Dropping 1.3 Juta Liter Mitan Wilayah Papua Maluku Jelang Idul Fitri 

14 Maret 2026
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In