Saidobonews.com, Bula:-Sebagai upaya menekan tingkat pembiayaan daerah, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, mengusulkan adanya perampingan OPD di lingkungan Pemkab setempat,
Usulan ini dikemukakan Ketua Fraksi Abdul Aziz Yanlua dalam forum rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, Kamis sore kemarin (25/9/2025). Usulan tersebut disampaikan menanggapi kondisi keuangan daerah yang cenderung memprihatinkan akibat tingginya belanja pegawai dibanding alokasi belanja modal.
Anggota dewan dua periode ini berpandangan, dengan dilakukan perampingan OPD, maka pemerintah daerah dapat lebih banyak menghemat anggaran dari yang semula diperuntukkan untuk membiayai operasional rutin dinas, badan dan bagian tersebut, kini dapat dihemat.
“Jadi beberapa bagian seperti bagian ekonomi dan pembangunan bisa dimerger. Begitu pula dinas KB bisa digabung dengan dinas PMD, Dinas pendapatan bisa dimerger dengan dinas keuangan, begitu pula OPD lainnya,” ujarnya.
Diketahui dalam postur APBD, baik anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang, alokasi belanja pegawai diproyeksi bakal mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Hal ini menyusul bertambahnya jumlah ASN PPPK paruh waktu yang mencapai lebih dari tiga ribu orang. Kondisi tersebut kembali diperparah dengan keluarnya kebijakan pemerintah mengurangi besaran dana transfer ke daerah pada tahun depan.
Hal ini memaksa pemerintah kabupaten setempat agar berfikir lebih keras untuk mencari sumber-sumber penerimaan daerah guna menyokong pembiayaan kebutuhan pembangunan.
Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, Kamis sore, anggota dewan Husin Rumadan dengan cermat mengurai fakta-fakta mengenai kondisi kemampuan keuangan daerah saat ini.
Dikatakan, pendapatan kabupaten SBT sejauh ini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, sebab jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat minim.
Dengan skema penerimaan daerah yang dipasang pemerintah saat ini, maka SBT termasuk ke dalam kategori zona tidak nyaman. Pasalnya PAD kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini tidak sampai 10 persen atau posisinya sangat jauh dibawah standar, yakni hanya mencapai 4,5 persen.
“Pendapatan asli daerah (PAD) SBT hanya mencapai 4,54 persen jauh di bawah standar 10 persen. Kondisi ini menempatkan kita dalam zona tidak nyaman karena ketergantungan pada dana transfer sangat tinggi, sementara belanja pegawai meningkat,” tandas Rumadan dalam forum rapat paripurna tersebut.
Fakta ini lanjut Rumadan, memerlukan sikap serius pemerintah daerah dengan mengambil langkah strategis guna mengantisipasi kondisi tersebut, terutama mengoptimalkan PAD.
Upaya lain tambah Rumadan adalah pemerintah daerah dapat mempertimbangkan skema pinjaman daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Pandangan politisi PKS ini mengacu pada ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pinjaman daerah serta aturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 dan Permendagri No. 3 Tahun 2019.
“Kami mencatat sejumlah program strategis dalam RPJMD dan RKPD, seperti pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kota Bula dan pengembangan infrastruktur jalan lingkar Pulau Gorom, Banggoi-Werinama. Semua itu prioritas yang tidak bisa ditunda, namun realisasinya sulit jika kemampuan fiskal kita rendah,” pungkasnya. (SN-04).