Saidononews.com
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari SBT Musnahkan BB Dua Kasus Narkoba

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
23 Desember 2024
in Hukrim
0

Saidobonews.com, Bula : Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) memusnahkan Barang Bukti (BB) dua kasus Narkoba yang ditangani selama tahun 2024. Pemusnahan BB ini dilakukan setelah sebelumnya dua perkara kasus Narkoba itu telah memperoleh putusan tetap pengadilan (Inkrah).

Selain itu terdapat pula dua kasus tindak pidana umum lain yang juga barang buktinya dimusnahkan. Pemusnahan BB tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari setempat, Senin (23/12/2024).

Pemusnahan BB tersebut disaksikan Kepala Kejaksaan Eddy Samrah Limbong, Wakapolres Aris Tiku Maryunus, perwakilan Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten setempat.

Limbong pada kesempatan itu menjelaskan, pemusnahan BB merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setelah kasus hukum yang ditangani memperoleh putusan tetap pengadilan. Pemusnahan BB ini merupakan kali kedua selama tahun 2024.

Pemusnahan BB tersebut lanjut Limbong baru bisa dilakukan setelah ada putusan yang inkracht. Artinya tidak ada upaya hukum lagi dan berdasarkan putusan pengadilan bahwa barang-barang bukti itu memang harus dirampas untuk dimusnahkan.

“Kegiatan yang kita laksanakan pada pagi hari ini merupakan suatu kegiatan rutin, biasanya kita laksanakan itu setiap tahun. Dan ini adalah kegiatan (pemusnahan) yang kedua di tahun 2024,” ujarnya.

Dikatakan, BB yang dimusnahkan ini merupakan kasus tindak pidana yang ditangani sejak Mei hingga Desember 2024. Rinciannya terdiri dari dua kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu dan tindak pidana umum lain sebanyak tiga perkara dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 25 item. (SN-02).

Jangan Lewatkan :

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Berita Terkait

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Menanggapi pemberitaan media massa yang menyebut adanya pemeriksaan penyidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) dalam kasus dugaan tindak pidana...

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

by Redaksi_ SN
5 Januari 2026
0

Saidobonews.com, Bula: Mantan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Ainena, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, M Ansar...

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

by Redaksi_ SN
28 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Selain ancaman hukuman pidana, sanksi etik juga menanti Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian...

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

by Redaksi_ SN
26 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Indikasi Geografis (IG) ikan julung Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk keperluan...

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

by Redaksi_ SN
23 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Irwan Sehwaky alias IS (40) Kepala SD Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, resmi ditetapkan...

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

by Redaksi_ SN
16 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pada momentum peringatan HUT RI ke-80 tahun, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melaksanakan kegiatan penanaman sejumlah komoditas...

Load More
Next Post

Benda Dicurigai Bom Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan Penggali Parit Di Bula

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Perkebunan Pisang Abaka Di SBT Dimulai Tahun Depan, Serap Ribuan Pekerja

Perkebunan Pisang Abaka Di SBT Dimulai Tahun Depan, Serap Ribuan Pekerja

10 Desember 2025
Kasus Pengrusakan Kantor KPU SBT Naik Tahap II

Upaya Preventif Jaksa Cegah Korupsi Anggaran Desa Di SBT 

18 Januari 2025
Dua Lagi Bocah Gizi Buruk Dirawat Di RSUD Bula

Dua Lagi Bocah Gizi Buruk Dirawat Di RSUD Bula

11 September 2025
Rumuar : Jangan Kuarangi Kuota PPPK SBT

Tes Kejiwaan ASN PPPK Dilaksanakan Di Bula Akhir Bulan Ini 

26 Januari 2025
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In