Saidobonews.com, Bula-Kasus dugaan korupsi anggaran Desa Negeri Rarat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, segera diproses.
Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri setempat, Vector Mailoa memastikan laporan kasus dugaan korupsi Negeri Rarat, Kecamatan Gorom Timur segera diproses.
Sebelumnya penanganan laporan tersebut sedikit mengalami keterlambatan, lantaran terkendala keadaan laut yang sementara bergelombang yang membuat kejaksaan menunda turun langsung ke lokasi guna memeriksa realisasi program yang didanai DD maupun ADD.
Selain itu keterlambatan penanganan laporan ini juga disebabkan karena adanya kekosongan enam jabatan struktural di kejaksaan negeri setempat yang harus diisi segera. Kendati demikian, penanganan laporan ini tetap segera ditindaklanjuti, sebab pihaknya kata Mailoa sudah menerima tembusan laporan yang dikirim Kejaksaan Agung RI.
“Tetap ditindaklanjuti, apalagi laporannya sudah sampai di Kejaksaan Agung. Kemarin itu memang sudah mau terbit surat perintah, tetapi karena sibuk dengan beberapa agenda persidangan yang sementara bergulir di PN Tipikor Ambon,” terangnya saat dikonfirmasi via seluler, Senin (17/2/2025).
Diketahui laporan warga mengenai dugaan korupsi DD dan ADD Negeri Rarat, kini tembusannya telah sampai di meja Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di jakarta. Olehnya itu laporan tersebut kini tetap mendapat perhatian serius dan penanganan segera Kejari SBT.
Dalam laporan warga, Penjabat (Pj) Kepala Pemerintah Negeri Rarat disinyalir tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa. Selain itu pengangkatan perangkat desa juga didominasi kerabat dekat Pj Kepala Pemerintah Negeri.
Beberapa indikasi penyelewengan anggaran diduga berlangsung selama 2021 sampai dengan tahun 2023. Diantaranya seperti honor aparatur desa hanya dibayar 50%. Nama Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan yang diduga fiktif, lantaran sudah lebih dari satu tahun tidak lagi bermukim di negeri tersebut.
Selain itu program pengadaan bibit ternak kambing yang diduga tidak sesuai RAB serta honorarium petugas kebersihan yang dipangkas jumlahnya dengan alasan membayar pajak, serta masih banyak dugaan penyelewengan anggaran lainnya. (SN-02).