Saidononews.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
5 Januari 2026
in Hukrim
0

Saidobonews.com, Bula: Mantan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Ainena, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, M Ansar Kakat dan bendahara Enci Safrin Kakat resmi diserahkan penyidik Polres ke penyidik kejaksaan negeri setempat.

Kedua tersangka, berikut Barang Bukti (BB) diserahkan pada Senin (5/1/2026). Penyerahan tersebut, setelah berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa itu dinyatakan lengkap (P-21).

Kepada media ini di Bula, Senin sore, Humas Polres, Suwardin Sobo melalui pers rilisnya menjelaskan, dua tersangka tersebut diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berturut-turut sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

Jumlah anggaran yang diduga disalahgunakan pun terbilang cukup fantastis, yakni mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

“Berdasarkan surat Inspektorat Daerah setempat, Nomor : 700-1/146/2025, tanggal 19 Agustus 2025, perihal surat pengantar laporan hasil perhitungan kerugian negara atas penggunaan DD dan ADD Desa Administratif Ainena tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 dengan nilai sebesar Rp. 1.162.403.513.00,” jelas Suwardin melalui pers rilis.

Diungkapkan, pada tahun 2021 kerugian keuangan negara terkait penggunaan DD dan ADD Dana Desa Ainena sebesar Rp.303.084.673.00. Pada tahun 2022 kerugian keuangan negara terkait penggunaan DD dan ADD sebesar Rp. 484.905.465.00 dan tahun 2023 Kerugian keuangan negara terkait penggunaan DD dan ADD sebesar Rp. 374.413.375.00.

Lanjut Suwardin, berdasarkan hasil penyidikan, jumlah anggaran baik DD maupun ADD setelah dicairkan dari bank, bukannya langsung dikelola untuk kegiatan atau program di desa, melainkan disimpan atau ada dalam penguasaan PJ Kades maupun bendahara.

Rencananya anggaran tersebut segera disalurkan untuk mendukung kegiatan dan program yang sudah dirancang, namun sampai dengan saat ini kegiatan dan program tersebut tidak bisa lagi dilaksanakan, akibat anggaran yang disimpan sebagian telah habis dipakai untuk kepentingan pribadi alias foya-foya di tempat hiburan malam.

Perbuatan kedua tersangka diganjar dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Dan Atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana, jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. (SN-03).

Jangan Lewatkan :

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Berita Terkait

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

by Redaksi_ SN
28 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Selain ancaman hukuman pidana, sanksi etik juga menanti Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian...

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

by Redaksi_ SN
26 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Indikasi Geografis (IG) ikan julung Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk keperluan...

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

by Redaksi_ SN
23 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Irwan Sehwaky alias IS (40) Kepala SD Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, resmi ditetapkan...

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

by Redaksi_ SN
16 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pada momentum peringatan HUT RI ke-80 tahun, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melaksanakan kegiatan penanaman sejumlah komoditas...

Oknum Kepsek Di SBT Diduga Cabuli Siswinya Sampai Hamil

Oknum Kepsek Di SBT Diduga Cabuli Siswinya Sampai Hamil

by Redaksi_ SN
14 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-IS (40) Kepsek SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, dilaporkan ke Polres setempat...

Pamit Ke Tempat Tugas Baru, Ini Kesan Kajari Selama Di SBT 

Pamit Ke Tempat Tugas Baru, Ini Kesan Kajari Selama Di SBT 

by Redaksi_ SN
25 Juli 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Dua tahun lima bulan, Eddy Zamrah Limbong mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku. Kini...

Load More
Next Post
SK Pengangkatan Ribuan ASN PPPK PW SBT Segera Diserahkan 

SK Pengangkatan Ribuan ASN PPPK PW SBT Segera Diserahkan 

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Bupati Fachri Bakal Dirangkai Berbagai Kegiatan

Kampung Ramadhan Segera Dilaunching, PLN Hingga Pelaku Usaha Di SBT Ikut Kontribusi

4 Februari 2026
Pemkab SBT Diminta Koordinasi Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Pemkab SBT Diminta Koordinasi Perpanjangan Masa Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

18 September 2025
Satu Syarat Lagi, Pemkab SBT Kantongi Kode Wilayah Ukar Sengan 

Satu Syarat Lagi, Pemkab SBT Kantongi Kode Wilayah Ukar Sengan 

17 Januari 2025
Puluhan Guru Diploma Di SBT Resmi Bergelar Sarjana (S1)

Puluhan Guru Diploma Di SBT Resmi Bergelar Sarjana (S1)

10 Januari 2025
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In