Saidobonews.com, Bula-Dua tahun lima bulan, Eddy Zamrah Limbong mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku. Kini tiba waktunya pamit meninggalkan negeri ini disertai banyak kenangan, karena harus melanjutkan pengabdiannya di tempat lain.
Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut yang digelar Pemkab setempat pada Jum’at malam tadi (25/7/2025). Betapa tidak, Eddy yang dikenal ramah, sederhana, suka bergaul dan telah menjadi bagian dari masyarakat Ita Wotu Nusa itu harus pergi, karena panggilan tugas.
Sambutannya pada acara pisah sambut, merupakan sambutan terakhir di hadapan bupati dan Forkopimda. Eddy berusaha keras menyembunyikan perasaan sedih di hatinya, sembari berterima kasih kepada pemerintah daerah atas kerja sama yang selama ini terjalin, pria asal Aceh ini juga menuturkan pengalamannya selama bertugas di daerah ini.
“Banyak sekali pelajaran dan pengalaman yang saya terima selama bertugas di sini. Mulai dari sosial budaya masyarakat hingga tugas-tugas saya sebagai Kepala Kejaksaan,” ujarnya.
Meski keberadaannya di kabupaten ini tidak sampai tiga tahun, namun Eddy mengaku sangat bersyukur bisa ikut berkontribusi dalam membangun daerah ini, tentu saja sesuai kadar tugas, fungsi dan wewenang yang dimiliki sebagai seorang kepala kejaksaan.
Dikatakan, Kejaksaan tidak hanya melakukan pendekatan hukum, tetapi yang paling penting adalah pendekatan pencegahan. Tugas Kejaksaan adalah mendukung serta memberikan pendampingan untuk segala bentuk program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah.
Kendati begitu, Eddy menyadari sebagai manusia biasa pasti tidak akan luput dari kesilapan dan kesalahan. Sebab itu dirinya bersama istri dan keluarga meminta maaf kepada pemerintah daerah dan segenap masyarakat yang ada di daerah penghasil minyak bumi ini.
“Saya juga meminta dukungan moril kepada saya untuk bisa bertugas di tempat yang baru. Saya berharap agar komunikasi dan koordinasi yang selama ini terjalin janga sampai berhenti sampai di sini saja,” pintanya.
Eddy juga menyampaikan selamat bertugas bagi Kepala Kejaksaan yang baru. Dia berpesan, kordinasi yang selama ini sudah di bangun agar tetap dijaga dan ditingkatkan. (SN-02).