Saidononews.com
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

PPPK Paruh Waktu Terlambat SKCK, Ini Langkah BKPSDM SBT 

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
19 September 2025
in Daerah
0

Saidobonews.com, Bula-Badan Kepegawaian & Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku menempuh upaya untuk mengantisipasi calon ASN PPPK paruh waktu terlambat mengurus kepemilikan SKCK.

Langkah yang diambil BKPSDM yaitu berkoordinasi dengan pihak Polres untuk mengeluarkan surat keterangan yang isinya menerangkan bahwa SKCK calon PPPK paruh waktu yang bersangkutan sedang dalam proses penerbitan.

Surat keterangan tersebut selanjutnya diupload ke dalam akun CASN sebagai pengganti SKCK. Hal ini guna mengantisipasi pemberkasan ASN PPPK paruh waktu tidak sampai melampaui deadline waktu yang ditentukan, yakni 22 September 2025.

“Jadi kalau terlambat SKCK, maka antisipasinya cukup dengan surat keterangan saja dulu. Nanti SKCK menyusul diserahkan ke BKPSDM,” ujar Kepala Bidan Disiplin BKPSDM SBT, Asbar Pattikupang kepada wartawan di Bula, Jum’at (19/9/2025).

Sebelumnya DPRD setempat lewat Komisi I meminta Pemkab melalui BKPSDM berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN RB guna diperpanjang masa pemberkasan calon PPPK Paruh waktu.

Permintaan itu ditegaskan dalam rapat kerja bersama OPD mitra, antara lain Bappeda & Litbang, BKPSDM dan Bagian Hukum Setda Pemkab setempat, Kamis sore kemarin.

Ketua Komisi, Abdul Aziz Yanlua mengatakan  BKPSDM mesti menempuh upaya perpanjangan waktu pemberkasan mengingat jumlah calon PPPK paru waktu dengan fasilitas pelayanan pemenuhan persyaratan pemberkasan sangat tidak sebanding.

Dengan kelulusan calon PPPK paruh waktu yang mencapai 3.258 orang, sangat mustahil bagi pihak Polres menyelesaikan pelayanan pembuatan SKCK hanya dalam sembilan hari. Pihak Polres sendiri hanya menyanggupi pelayanan pembuatan SKCK 250 orang dalam sehari .

“Waktu pemberkasan hanya 9 hari, mulai tanggal 13 sampai 22 September 2025. Sementara jumlah PPPK paruh waktu kita tiga ribu lebih. Kemudian dari Polres itu hanya bisa menerbitkan SKCK dalam sehari 250 orang. Itu artinya tidak semua adik-adik kita yang proses pemberkasan itu dapat terakomodir,” ujarnya.

Selain perpanjangan waktu pemberkasan, Komisi I lanjut Yanlua juga meminta agar syarat pemberkasan juga tidak boleh sampai dipersulit, terutama menyangkut syarat yang ditentukan. Sesuai Juknis Kemenpan RB hanya terdapat beberapa persyaratan diantaranya SKCK, SKBS dan pernyataan 5 poin.

Sedang dua persyaratan lain seperti pernyataan aktif bekerja dari instansi asal dan pernyataan untuk menerima gaji sesuai kemampuan keuangan daerah merupakan persyaratan tambahan dari Pemkab setempat.

“Saya tadi tegaskan kepada pemerintah daerah lewat BKPSDM dan Bappeda bahwa dua syarat tambahan dari pemerintah daerah itu semoga saja tidak menjadi jebakan untuk adik-adik kita yang mengikuti proses pemberkasan,”bebernya. (SN-01).

Jangan Lewatkan :

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Mitan di Papua & Maluku 

Olimpiade Bintang Sekolah 2026 Digelar, Ukur Mutu Pendidikan SBT

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Mitan di Papua & Maluku 

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Mitan di Papua & Maluku 

by Redaksi_ SN
26 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Pertamina Patra Niaga terus menjaga ketersediaan energi jelang perayaan Idul adha dan libur panjang akhir pekan. Khusus untuk minyak...

Olimpiade Bintang Sekolah 2026 Digelar, Ukur Mutu Pendidikan SBT

Olimpiade Bintang Sekolah 2026 Digelar, Ukur Mutu Pendidikan SBT

by Redaksi_ SN
8 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Guna turut mendongkrak mutu pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) EduAsyik tahun 2026...

Gelaran OBS 2026 Berhasil Rekam Nilai Tertinggi Siswa di SBT 

Gelaran OBS 2026 Berhasil Rekam Nilai Tertinggi Siswa di SBT 

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Penyelenggaraan Olimpiade Bintang Sekolah (OBS) tahun 2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, berhasil merekam nilai tertinggi siswa...

Running Test 6,2 Kilometer Irigasi Jembatan Basah Berhasil Terairi 

Running Test 6,2 Kilometer Irigasi Jembatan Basah Berhasil Terairi 

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Proyek peningkatan saluran irigasi sepanjang 6, 2 Kilometer di Desa Transmigrasi Jembatan Basah, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian...

Pengerjaan Proyek Jembatan Bula Air 2 Tetap Dilanjutkan

Pengerjaan Proyek Jembatan Bula Air 2 Tetap Dilanjutkan

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Bula Air 2 di Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, tetap dilanjutkan, meski...

Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian Pengunjung SALAM FEST 2026 di Ambon

Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Curi Perhatian Pengunjung SALAM FEST 2026 di Ambon

by Redaksi_ SN
21 April 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Aviation Fuel Terminal (AFT) Pattimura menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat dengan...

Load More
Next Post
Dinas Nakertrans Sosialisasi Pembentukan Dewan Pengupahan SBT

Dinas Nakertrans Sosialisasi Pembentukan Dewan Pengupahan SBT

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

PJ Sekda SBT : Tidak Ada Pengurangan Kuota ASN PPPK Tahun Ini

PJ Sekda SBT : Tidak Ada Pengurangan Kuota ASN PPPK Tahun Ini

25 Desember 2024
Hingga 2025 Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Kategori Miskin Di Maluku Capai 4.350

Hingga 2025 Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Kategori Miskin Di Maluku Capai 4.350

2 Februari 2025
Pengadaan & Distribusi Obat Dinkes SBT Sesuai Ketentuan

Pengadaan & Distribusi Obat Dinkes SBT Sesuai Ketentuan

8 April 2026
Tanam Dua Hektar Jagung Di Bula, Sekda SBT Apresiasi Anggota Polri

Tanam Dua Hektar Jagung Di Bula, Sekda SBT Apresiasi Anggota Polri

26 Januari 2025
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In