Saidobonews.com, Bula-Guna peroleh masukan dan pembobotan dalam rangka menyempurnakan penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025, Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melalui Dinas PUPR menggelar konsultasi publik.
Bertempat di gedung aula pendopo bupati, kegiatan konsultasi publik ini dibuka Sekda AQ Amahoru, mewakili Bupati Fachri Alkatiri. Konsultasi ini melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari kepala desa, camat, pimpinan OPD, hingga pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Fachri Alkatiri menerangkan, konsultasi publik penting dilaksanakan, guna memastikan penyusunan RTRW tahun 2025 ini telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Disamping itu, melalui konsultasi publik ini Pemkab setempat dapat menegaskan penyusunan dokumen RTRW tersebut adalah benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mencerminkan karakteristik wilayah serta mendukung arah pembangunan nasional maupun provinsi.
Sebab itu Bupati Fachri berharap, semua stakeholder yang hadir dapat memberikan saran pikir dalam rangka penyempurnaan penyusunan dokumen RTRW dimaksud.
“Sampaikan pandangan, masukan dan aspirasi terkait tata ruang wilayah kita, baik mengenai pengembangan pusat permukiman, kawasan lindung, potensi ekonomi, ruang pesisir dan laut, maupun infrastruktur dasar yang perlu mendapat perhatian,” ujar Fachri dalam sambutan.
Dikatakan, kelak jika dokumen tersebut kelar disusun, dapat menjadi pedoman pembangunan jangka panjang yang tidak hanya mengedepankan pertumbuhan, melainkan juga kelestarian lingkungan, kearifan lokal, serta keadilan bagi seluruh masyarakat di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini.
Olehnya selama dalam masa penyusunan, terutama tahapan konsultasi publik seperti saat ini, semua pihak diminta berpartisipasi memberikan sumbangsih pemikiran.
“Kami percaya bahwa penyusunan dokumen ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari Bapak/Ibu semua. Karena itu, saya mengajak kita semua untuk memberikan kontribusi terbaik demi masa depan wilayah yang kita cintai,” pungkas Fachri. (SN-03).
















