Saidononews.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun Depan, Sidang Kode Etik ASN SBT Digelar Setiap Bulan

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
10 Desember 2025
in Daerah, Pemerintahan
0

Saidobonews.com, Bula-Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, terus meneguhkan komitmennya meningkatkan disiplin ASN. Komitmen itu tergambar dari rencana Pemkab melalui Majelis Kode Etik, menjadwalkan mulai tahun depan, sidang kode etik ASN digelar setiap bulan.

Rencana tersebut kini semakin matang, menyusul Majelis Kode Etik telah mendapat arahan langsung dari Bupati Fachri Alkatiri. Hal itu diungkapkan Sekda AQ Amahoru kepada wartawan di gedung DPRD setempat, Selasa (9/12/2025).

“Untuk tahun depan, kita setiap bulan akan melakukan sidang Majelis Kode Etik Itu dalam rangka penegakan disiplin,” ujar Amahoru.

Sebelumnya dalam sidang pembacaan putusan yang digelar, Senin (8/12/2025). Majelis Kode Etik telah menjatuhkan vonis sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap lima orang ASN.

Berbicara kepada wartawan di Bula, Selasa (9/12/2025), Asisten I Setda Pemkab, Ramli Kilwarany membeberkan semula sidang dijadwalkan untuk mengadili 12 orang ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Namun dari jumlah itu, sebanyak tiga orang tidak menghadiri sidang.

“Dari 12 orang tersebut, yang hadir mengikuti sidang ada 9 orang. Sementara 3 orang berhalangan hadir sampai dengan pada saat sidang digelar,” bebernya.

Lima orang yang divonis sanksi PDTH itu merupakan ASN yang berasal dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab setempat. Mereka diketahui terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat seperti meninggalkan tugas dalam waktu lama, hingga bertahun-tahun.

Kilwarany merinci, selain lima orang yang divonis pecat, masih ada tiga lain yang divonis hukuman sedang berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah dari pangkatnya saat ini.

Ketiganya juga diberi sanksi tambahan berupa penundaan berkala selama satu tahun. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sedang satu lainnya hanya disanksi penundaan berkala selama satu tahun.

“Ada tiga ASN diturunkan pangkatnya satu tingkat di bawah pangkat yang ada sekarang. Kemudian sanksi tambahan, tidak naik berkala satu tahun dan mendatangani pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian ada satu lagi dijatuhi hukuman tidak naik berkala satu tahun,” ujarnya.

Usai sidang pembacaan putusan itu, Majelis Kode lanjut Kilwarany akan bersurat kepada bupati, perihal melaporkan hasil putusan dimaksud. Selanjutnya, BKPSDM menginput hasil putusan tersebut ke dalam aplikasi BKN guna dikeluarkannya Persetujuan Teknis (Pertek).

“Mungkin hari ini BKPSDM sudah menginput ke dalam sistem yang ada. Menunggu Perteknya keluar, kemudian barulah diterbitkan SK pemberhentian oleh bupati,” pungkasnya. (SN-01).

Jangan Lewatkan :

Pertamina Jaga Keandalan Distribusi BBM di Papua Maluku

Juli Gaji ke-13 ASN Dibayar, Begini Kondisi Keuangan SBT

Berita Terkait

Pertamina Jaga Keandalan Distribusi BBM di Papua Maluku

Pertamina Jaga Keandalan Distribusi BBM di Papua Maluku

by Redaksi_ SN
10 Juli 2026
0

Saidobonews.com, Bula+PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Papua dan Maluku...

Juli Gaji ke-13 ASN Dibayar, Begini Kondisi Keuangan SBT

Juli Gaji ke-13 ASN Dibayar, Begini Kondisi Keuangan SBT

by Redaksi_ SN
29 Juni 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, rencana membayar Gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab setempat pada Juli 2026. Rencana...

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Non-subsidi Dex Series, Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Non-subsidi Dex Series, Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

by Redaksi_ SN
1 Juni 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat, serta memastikan keberlanjutan penyediaan energi nasional, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar...

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Mitan di Papua & Maluku 

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan Mitan di Papua & Maluku 

by Redaksi_ SN
26 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Pertamina Patra Niaga terus menjaga ketersediaan energi jelang perayaan Idul adha dan libur panjang akhir pekan. Khusus untuk minyak...

Olimpiade Bintang Sekolah 2026 Digelar, Ukur Mutu Pendidikan SBT

Olimpiade Bintang Sekolah 2026 Digelar, Ukur Mutu Pendidikan SBT

by Redaksi_ SN
8 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Guna turut mendongkrak mutu pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) EduAsyik tahun 2026...

Gelaran OBS 2026 Berhasil Rekam Nilai Tertinggi Siswa di SBT 

Gelaran OBS 2026 Berhasil Rekam Nilai Tertinggi Siswa di SBT 

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Penyelenggaraan Olimpiade Bintang Sekolah (OBS) tahun 2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, berhasil merekam nilai tertinggi siswa...

Load More
Next Post
Majelis Kode Etik SBT Kembali Vonis Pemberhentian 5 Orang ASN 

Majelis Kode Etik SBT Kembali Vonis Pemberhentian 5 Orang ASN 

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Rumuar : Jangan Kuarangi Kuota PPPK SBT

Pemkab SBT Belum Umumkan Hasil Seleksi ASN PPPK Guru 2024

7 Januari 2025
Brimob Polda Maluku Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo Subianto

Brimob Polda Maluku Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo Subianto

5 Mei 2025
Bupati Fachri Kukuhkan Paskibra Tahun 2025

Bupati Fachri Kukuhkan Paskibra Tahun 2025

15 Agustus 2025
Persebaya Kritik Kepemimpinan Wasit dan VAR

Persebaya Kritik Kepemimpinan Wasit dan VAR

20 Desember 2024
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In