Saidononews.com
Minggu, April 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Majelis Kode Etik SBT Kembali Vonis Pemberhentian 5 Orang ASN 

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
10 Desember 2025
in Pemerintahan
0

Saidobonews.com., Bula-Sebanyak lima orang ASN di lingkungan Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, divonis sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Sanksi tersebut dibacakan Majelis Kode Etik dalam sidang putusan yang digelar, Senin (8/12/2025).

Berbicara kepada wartawan di Bula, Selasa (9/12/2025), Asisten I Setda Pemkab, Ramli Kilwarany membeberkan semula sidang dijadwalkan untuk mengadili 12 orang ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. Namun dari jumlah itu, sebanyak tiga orang tidak menghadiri sidang.

“Dari 12 orang tersebut, yang hadir mengikuti sidang ada 9 orang. Sementara 3 orang berhalangan hadir sampai dengan pada saat sidang digelar,” bebernya.

Lima orang yang divonis sanksi PDTH itu merupakan ASN yang berasal dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab setempat. Mereka diketahui terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat seperti meninggalkan tugas dalam waktu lama, hingga bertahun-tahun.

Kilwarany merinci, selain lima orang yang divonis pecat, masih ada tiga lain yang divonis hukuman sedang berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah dari pangkatnya saat ini.

Ketiganya juga diberi sanksi tambahan berupa penundaan berkala selama satu tahun. Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Sedang satu lainnya hanya disanksi penundaan berkala selama satu tahun.

“Ada tiga ASN diturunkan pangkatnya satu tingkat di bawah pangkat yang ada sekarang. Kemudian sanksi tambahan, tidak naik berkala satu tahun dan mendatangani pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian ada satu lagi dijatuhi hukuman tidak naik berkala satu tahun,” ujarnya.

Usai sidang pembacaan putusan itu, Majelis Kode lanjut Kilwarany akan bersurat kepada bupati, perihal melaporkan hasil putusan dimaksud. Selanjutnya, BKPSDM menginput hasil putusan tersebut ke dalam aplikasi BKN guna dikeluarkannya Persetujuan Teknis (Pertek).

“Mungkin hari ini BKPSDM sudah menginput ke dalam sistem yang ada. Menunggu Perteknya keluar, kemudian barulah diterbitkan SK pemberhentian oleh bupati,” pungkasnya. (SN-01).

Jangan Lewatkan :

Pemkab SBT Gelar Bimtek & Launching Portal UKPBJ

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Bupati Fachri Bakal Dirangkai Berbagai Kegiatan

Berita Terkait

Pemkab SBT Gelar Bimtek & Launching Portal UKPBJ

Pemkab SBT Gelar Bimtek & Launching Portal UKPBJ

by Redaksi_ SN
13 Februari 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan Sistem Informasi Rancangan Umum Pengadaan (Sirup) dan launching...

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Bupati Fachri Bakal Dirangkai Berbagai Kegiatan

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Bupati Fachri Bakal Dirangkai Berbagai Kegiatan

by Redaksi_ SN
4 Februari 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Tanggal 20 Februari 2026, genap satu tahun pemerintahan Bupati Fachri Husni Alkatiri. Sebagai refleksi, Pemkab Seram Bagian Timur (SBT)...

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Tahun Depan, Sidang Kode Etik ASN SBT Digelar Setiap Bulan

by Redaksi_ SN
10 Desember 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, terus meneguhkan komitmennya meningkatkan disiplin ASN. Komitmen itu tergambar dari rencana Pemkab melalui...

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

by Redaksi_ SN
26 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-lebih dari tiga ribu ASN PPPK paruh waktu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku yang baru saja menyelesaikan...

Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

Belanja Pegawai Meroket, Pemkab SBT Didesak Tingkatkan PAD

by Redaksi_ SN
25 September 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Dalam postur APBD, baik anggaran perubahan tahun ini maupun APBD 2026 mendatang, belanja pegawai diproyeksi bakal mengalami peningkatan yang...

Belum Keluar SK Mutasi, ASN Wajib Tugas Di Tempat Asal

Belum Keluar SK Mutasi, ASN Wajib Tugas Di Tempat Asal

by Redaksi_ SN
28 Juli 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Bagi ASN yang saat ini mengajukan permohonan mutasi ke daerah lain, tetap menjalankan tugas selama belum ada persetujuan teknis...

Load More
Next Post
Perkebunan Pisang Abaka Di SBT Dimulai Tahun Depan, Serap Ribuan Pekerja

Perkebunan Pisang Abaka Di SBT Dimulai Tahun Depan, Serap Ribuan Pekerja

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

HUT RI Ke-80, Refleksi Mengenang Jasa Pahlawan

HUT RI Ke-80, Refleksi Mengenang Jasa Pahlawan

3 Agustus 2025
Hingga 2025 Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Kategori Miskin Di Maluku Capai 4.350

Hingga 2025 Jumlah Keluarga Berisiko Stunting Kategori Miskin Di Maluku Capai 4.350

2 Februari 2025
Pertamina Patra Niaga Ekstra Dropping 1.3 Juta Liter Mitan Wilayah Papua Maluku Jelang Idul Fitri 

Pertamina Patra Niaga Ekstra Dropping 1.3 Juta Liter Mitan Wilayah Papua Maluku Jelang Idul Fitri 

14 Maret 2026
Tim Gabungan Sita Telepon Selular Hingga Rokok di Rutan Palangka Raya

Tim Gabungan Sita Telepon Selular Hingga Rokok di Rutan Palangka Raya

20 Desember 2024
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In