Saidononews.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

PROPEMPERDA DPRD SBT Tahun 2025 Ditetapkan 

Redaksi_ SN by Redaksi_ SN
21 Desember 2024
in Hukrim
0

Saidobonews.com, Bula-Memasuki masa persidangan tahun 2025, DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) untuk masa kerja tahun 2025.

Sedikitnya 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) masuk dalam program kerja lembaga wakil rakyat tersebut. Antara lain terdiri dari sepuluh ranperda usul pemerintah daerah dan dua lainnya hak usul inisiatif DPRD.

Propemperda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD SBT, Selasa (17/12). Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo mengatakan, seluruh ranperda ini selanjutnya akan dibahas secara bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD SBT.

“Kami berharap ranperda yang telah kita tetapkan dalam Propemperda tahun 2025, dapat memperkuat dan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di kabupaten Seram Bagian Timur, ” ujarnya.

Berikut 12 Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda tersebut, antara lain Ranperda Tentang RPJMD 2025-2030, Ranperda Tentang RTRW 2025-2045, Ranperda Tentang PDAM, Ranperda Tentang Insentif Pelayan Agama, Ranperda Tentang Negeri, Ranperda Tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Ranperda Tentang Limba B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), Ranperda Tentang Hutan Karbon, Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, dan Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. (SN-01).

Jangan Lewatkan :

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Berita Terkait

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

by Redaksi_ SN
5 Januari 2026
0

Saidobonews.com, Bula: Mantan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Ainena, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, M Ansar...

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

by Redaksi_ SN
28 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Selain ancaman hukuman pidana, sanksi etik juga menanti Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian...

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

by Redaksi_ SN
26 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Indikasi Geografis (IG) ikan julung Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk keperluan...

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

by Redaksi_ SN
23 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Irwan Sehwaky alias IS (40) Kepala SD Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, resmi ditetapkan...

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

by Redaksi_ SN
16 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pada momentum peringatan HUT RI ke-80 tahun, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melaksanakan kegiatan penanaman sejumlah komoditas...

Oknum Kepsek Di SBT Diduga Cabuli Siswinya Sampai Hamil

Oknum Kepsek Di SBT Diduga Cabuli Siswinya Sampai Hamil

by Redaksi_ SN
14 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-IS (40) Kepsek SD Kampung Baru, Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, dilaporkan ke Polres setempat...

Load More
Next Post
Paripurna DPRD Peringati HUT SBT ke-21 Tahun

Paripurna DPRD Peringati HUT SBT ke-21 Tahun

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Majelis Kode Etik SBT Kembali Vonis Pemberhentian 5 Orang ASN 

Majelis Kode Etik SBT Kembali Vonis Pemberhentian 5 Orang ASN 

10 Desember 2025
Sebagai Calon Tunggal, Aritonang Terpilih Pimpin HIPMI SBT 

Sebagai Calon Tunggal, Aritonang Terpilih Pimpin HIPMI SBT 

26 Januari 2025
Lagi, Satu Bocah Gizi Buruk Dirawat Di RSUD Bula

Lagi, Satu Bocah Gizi Buruk Dirawat Di RSUD Bula

30 Agustus 2025
DPRD Bakal Keluarkan Rekomendasi Penghentian Sementara PT Gwenelda

DPRD Bakal Keluarkan Rekomendasi Penghentian Sementara PT Gwenelda

1 Agustus 2025
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In