Saidononews.com
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pemerintahan
  • Olahraga
  • Wisata
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tim Gabungan Sita Telepon Selular Hingga Rokok di Rutan Palangka Raya

admin by admin
20 Desember 2024
in Hukrim
0

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalteng, TNI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng menyita benda-benda dilarang dari dalam kamar warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng Tri Septono Pambudji usai melakukan pemeriksaan seluruh kamar tahanan warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Jumat, mengatakan bahwa sejumlah barang dilarang yang ditemukan dan disita oleh tim gabungan di kamar warga binaan yakni telepon selular, korek api gas, rokok, sendok dan alat elektronik lain.

“Saat penggeledahan memang ada ditemukan puluhan benda dilarang, namun dalam kegiatan tersebut kami tidak ada menemukan barang terlarang seperti narkoba,” kata Tri di Palangka Raya, Kalteng, Jumat.

Dia juga menuturkan, bahwa barang-barang terlarang yang berhasil disita oleh tim gabungan itu nantinya akan segera dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan pihak BNNP Kalteng.

Terkait puluhan telepon selular yang disita, pihaknya juga belum mengetahui apakah handphone tersebut aktif atau tidak karena saat ditemukan tim sudah dalam kondisi tidak aktif.

“Nanti akan kami cek terkait handphone tersebut. Kemudian mengenai benda tersebut bisa masuk ke dalam Rutan kami juga akan melakukan evaluasi terkait penjagaan yang telah dilakukan,” ucapnya.

Tri juga menambahkan, dengan adanya temuan benda-benda tersebut pihaknya akan terus berupaya melakukan pengetatan penjagaan oleh sipir.

“Kalau ada anggota sipir yang terlibat dalam persoalan ini, maka yang bersangkut kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk warga binaan yang kedapatan menggunakan barang terlarang tersebut, dikenakan sanksi register F. Apabila mengarah perbuatannya ke pidana, maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku,” demikian Tri.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 150 personel gabungan dilibatkan. Penggeledahan berjalan lancar dan aman tanpa ada hambatan apapun.

Tim gabungan juga turut memberlakukan tes urine kepada warga binaan dengan hasil tidak ada yang positif menggunakan narkoba.

Jangan Lewatkan :

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Tags: IlegalRokokRutan

Berita Terkait

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

Dugaan Obat Kedaluwarsa Dinkes SBT, Polisi Belum Sampai Tahap Pemeriksaan

by Redaksi_ SN
5 Mei 2026
0

Saidobonews.com, Bula-Menanggapi pemberitaan media massa yang menyebut adanya pemeriksaan penyidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) dalam kasus dugaan tindak pidana...

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

by Redaksi_ SN
5 Januari 2026
0

Saidobonews.com, Bula: Mantan Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Ainena, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, M Ansar...

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

Selain Pidana, Sanksi Etik Juga Menanti Kepsek Cabul Di SBT 

by Redaksi_ SN
28 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Selain ancaman hukuman pidana, sanksi etik juga menanti Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian...

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

Indikasi Geografis Ikan Julung SBT Didaftarkan Ke Kemenkumham 

by Redaksi_ SN
26 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Indikasi Geografis (IG) ikan julung Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Untuk keperluan...

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

Kepsek Persetubuhan Anak Di SBT Ditetapkan Tersangka

by Redaksi_ SN
23 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Irwan Sehwaky alias IS (40) Kepala SD Negeri 7 Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, resmi ditetapkan...

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

Kejari SBT Tanam Cabai, Pisang & Tabur Benih Ikan

by Redaksi_ SN
16 Agustus 2025
0

Saidobonews.com, Bula-Pada momentum peringatan HUT RI ke-80 tahun, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, melaksanakan kegiatan penanaman sejumlah komoditas...

Load More
Next Post
Ombudsman RI Minta Pemerintah Pusat Cek Kembali Capaian UHC di Daerah

Ombudsman RI Minta Pemerintah Pusat Cek Kembali Capaian UHC di Daerah

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

PPPK Paruh Waktu SBT Bakal Ditempatkan Di Kantor Camat & Desa

26 September 2025
Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

Mantan PJ Kades & Bendahara Desa Ainena SBT Diserahkan Ke Jaksa

5 Januari 2026
Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

Sehwaky : Puskesmas Air Kasar Fokuskan Pelayanan Bagi Masyarakat

7 Mei 2025
Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

Dibatasi Hak Bicara, DPRD Rudy Wajo Protes Sampai Lempar Dokumen LKPJ Saat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

Pemkab & DPRD Segera Terjunkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Di Effa

13 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Jembatan Waimer Putus, Arus Transportasi Bula-Waru Lumpuh Total

Jembatan Waimer Putus, Arus Transportasi Bula-Waru Lumpuh Total

26 Februari 2025
Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Bupati Fachri Bakal Dirangkai Berbagai Kegiatan

Kampung Ramadhan Segera Dilaunching, PLN Hingga Pelaku Usaha Di SBT Ikut Kontribusi

4 Februari 2026
Dinsos SBT Ajukan Ke Kemensos Santunan Korban Bencana Alam Kesuy

Dinsos SBT Ajukan Ke Kemensos Santunan Korban Bencana Alam Kesuy

21 Desember 2024
Wamenkop Ungkap Butuh Bantuan IKANO Unpad Bentuk Badan Hukum Gapoktan

Wamenkop Ungkap Butuh Bantuan IKANO Unpad Bentuk Badan Hukum Gapoktan

20 Desember 2024
Saidononews.com

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Wisata

© 2024 Akurat, Fakta Dan Data

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In